You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pallimae

Desa Pallimae

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat datang di website resmi Desa Palllimae Kec. Sabbangparu Kab. Wajo Cuaca ekstrem, jaga kesehatan dan tetap berhati-hati.

SOSIALISASI PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI DESA DAN KELURAHAN 2025

Administrator 17 November 2025 Dibaca 6 Kali
SOSIALISASI PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI DESA DAN KELURAHAN 2025

selasa, 18 November. Kebutuhan akan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang transparan, efisien, dan responsif semakin meningkat. Digitalisasi administrasi menjadi tuntutan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat serta mendukung keterbukaan informasi. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah melalui program Pengembangan Sistem Informasi Desa dan Kelurahan (SIDeK) melaksanakan kegiatan sosialisasi di berbagai daerah.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada perangkat desa/kelurahan mengenai pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan administrasi, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan data masyarakat secara terpadu.

Sosialisasi Pengembangan Sistem Informasi Desa dan Kelurahan 2025 diselenggarakan dengan beberapa tujuan utama, yaitu:

  1. Meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengoperasikan sistem informasi berbasis digital.

  2. Memperkuat tata kelola pemerintahan desa/kelurahan melalui integrasi data dan proses administrasi.

  3. Mendorong transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam penyampaian informasi publik dan pengelolaan anggaran desa.

  4. Mempermudah pelayanan administrasi kependudukan, seperti surat menyurat, data kependudukan, dan pelayanan sosial.

  5. Mewujudkan basis data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.

    Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Sistem Informasi Desa dan Kelurahan 2025 berhasil memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada aparatur desa dan kelurahan mengenai pentingnya penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui penyampaian materi, praktik penggunaan aplikasi, serta diskusi interaktif, peserta mampu meningkatkan kompetensi dalam mengoperasikan sistem informasi secara efektif.

    Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang lebih transparan, efisien, akuntabel, dan berbasis data. Dengan implementasi sistem informasi yang terintegrasi, proses pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

    Secara keseluruhan, sosialisasi ini menjadi fondasi penting bagi percepatan transformasi digital di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus mendukung pembangunan yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp801,783,000 Rp801,783,000
100%
Belanja
Rp1,263,865,356 Rp1,263,865,356
100%
Pembiayaan
Rp24,884,915,610 Rp24,884,915,610
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp6,087,000 Rp6,087,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp270,000 Rp270,000
100%
Dana Desa
Rp795,426,000 Rp795,426,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp560,031,786 Rp560,031,786
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp397,549,120 Rp397,549,120
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp148,288,550 Rp148,288,550
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp60,795,900 Rp60,795,900
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp97,200,000 Rp97,200,000
100%