selasa, 18 November. Kebutuhan akan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang transparan, efisien, dan responsif semakin meningkat. Digitalisasi administrasi menjadi tuntutan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat serta mendukung keterbukaan informasi. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah melalui program Pengembangan Sistem Informasi Desa dan Kelurahan (SIDeK) melaksanakan kegiatan sosialisasi di berbagai daerah.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada perangkat desa/kelurahan mengenai pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan administrasi, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan data masyarakat secara terpadu.
Sosialisasi Pengembangan Sistem Informasi Desa dan Kelurahan 2025 diselenggarakan dengan beberapa tujuan utama, yaitu:
-
Meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengoperasikan sistem informasi berbasis digital.
-
Memperkuat tata kelola pemerintahan desa/kelurahan melalui integrasi data dan proses administrasi.
-
Mendorong transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam penyampaian informasi publik dan pengelolaan anggaran desa.
-
Mempermudah pelayanan administrasi kependudukan, seperti surat menyurat, data kependudukan, dan pelayanan sosial.
-
Mewujudkan basis data terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.
Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Sistem Informasi Desa dan Kelurahan 2025 berhasil memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada aparatur desa dan kelurahan mengenai pentingnya penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui penyampaian materi, praktik penggunaan aplikasi, serta diskusi interaktif, peserta mampu meningkatkan kompetensi dalam mengoperasikan sistem informasi secara efektif.
Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang lebih transparan, efisien, akuntabel, dan berbasis data. Dengan implementasi sistem informasi yang terintegrasi, proses pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Secara keseluruhan, sosialisasi ini menjadi fondasi penting bagi percepatan transformasi digital di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus mendukung pembangunan yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.